Sabtu, 01 Juni 2013

OPINI - Mengurai polemik penyalahgunaan narkoba dan dampaknya

Mengurai polemik penyalahgunaan narkoba dan dampaknya

 

                                
                                 OLEH :
RISKA AWALIA LESTARI




SMA NEGERI 8 BULUKUMBA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN BULUKUMBA
2013


Mengurai polemik penyalahgunaan narkoba dan dampaknya


Dewasa ini kita telah berada di era globalisasi yakni suatu era yang berkembang dengan sangat cepat sehingga menyebabkan perubahan sebagian atau bahkan seluruh tatanan dalam masyarakat yang pada dasarnya kesemuanya itu berawal dari kata yang biasa kita sebut dengan modernisasi. Modernisasi disini berlaku untuk semua sektor tanpa terkecuali, ia mampu memberikan terobosan-terobosan terbaru yang entah pernah terlintas dipikiran manusia atau tidak dan tentunya juga mampu memberikan dampak, baik yang bernilai positif maupun negatif. Disamping itu, industrilisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga turut memberikan sumbangsih terhadap globalisasi itu sendiri. Perubahan-perubahan hasil buah tangan globalisasi itu jika disidik lebih dalam ternyata mampu menimbulkan beberapa kelompok orang menjadi strees karena tidak mampu mengikuti arus perubahan yang ada. tentunya dalam kondisi seperti ini dapat menurunkan pola pikir masyarakat, yang awalnya masih berjalan lurus dan sejalan dengan norma kini menjelma menjadi pemikiran-pemikiran tabu yang telah memandang semua hal bernilai positif asalkan sesuai dengan apa yang di inginkannya.  Sebagai contoh adalah narkoba.
Narkoba merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Bagaimana tidak ? ia bak seolah selebrita dunia yang tiap hari muncul di berbagai media massa baik media cetak maupun elektronik. Narkoba jika saja ia adalah orang, dapat dikatakan bahwa ia sanggup menyandang kata multitalent. Ia tidak hanya mampu menjadi trending topic dalam setiap pertemuan-pertemuan penting antarnegara, namun ia juga mampu menyelamatkan orang namun disisi lain juga mampu membunuh. Ia mampu membuat setiap orang gelisah karenanya khususnya para orang tua, bahkan ia mampu menghancurkan suatu Negara sekalipun.
Narkoba pada dasarnya adalah kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan berbahaya lain. Sebenarnya, narkoba adalah senyawa-senyawa yang cukup banyak diperlukan didalam dunia kesehatan, industri, dan rumah tangga. Sebagian besar senyawa narkoba bersifat memengaruhi kerja system otak. Oleh karena itu, penggunaannya harus memenuhi aturan-aturan tertentu sebagaimana telah ditetapkan didalam Undang-Undang Kesehatan. Sebagaimana obat yang bekerja pada system saraf, pemakaian narkoba dapat menimbulkan berbagai macam pengaruh, mulai dari yang ringan seperti rasa kantuk dan rasa enjoy hingga dengan yang berat seperti pingsan, mabuk, bahkan mati. Oleh karena itu, narkoba tidak bisa dikonsumsi sembarangan tanpa sepengetahuan ahli medis.
Ironisnya, narkoba yang tadinya sangat bermanfaat bagi kesehatan kini menjelma menjadi momok yang sangat mengerikan, yang meluluhlantakkan kesehatan seseorang, dan membunuhnya dengan sia-sia. Narkoba kini tak lagi menyembuhkan karena sekarang ini, ia yang disembuhkan. Ya, kini ia menjadi boomerang dalam dunia medis karena penggunannya telah disalahgunakan. Pada umumnya penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Tindakan penyalahgunaan ini dapat mengakibatkan disfungsi sosial dan okupasional, yakni terganggunya fungsi sosial dan kinerja dari si pengguna. Lebih dari itu, kondisi kesehatan si pengguna menurun drastis dan nyawa menjadi taruhannya.
Penyalahgunaan narkoba masih merupakan salah satu masalah yang serius dan memprihatinkan. Selain frekuensinya yang terus saja meningkat sehingga menambah keresahan masyarakat khususnya orang tua, juga karena sebagian besar masalah tersebut menimpa generasi muda yang merupakan ujung tombak harapan bangsa. Sebenarnya, penyalahgunaan narkoba dapat digambarkan dalam bentuk piramida, yakni masalah yang kita ketahui atau beredar di berbagai media massa hanyalah sebagian kecil dari masalah yang ada.
Sekarang ini, masalah penyalahgunaan narkoba telah merambah keberbagai daerah. Tidak memandang modern kunonya daerah tersebut, tidak memandang kota atau pedesaan. Semua dibabat habis, tanpa kecuali dan mirisnya, ketika narkoba itu masuk kelingkungan sekolah dimana tempat tersebut dihuni oleh anak-anak dan para remaja dimana sekolah tersebut lengkap dengan berbagai peraturan-peraturan ketat. Ya narkoba memang buta, oleh karenanya bisa saja penggunanya mulai dari anak-anak yang masih belum mampu berpikir terhadap orientasi kedepan, remaja yang seharusnya sedang giat-giatnya melakukan aktivitas yang membangun, hingga orang dewasa yang seharusnya telah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2012, tercatat ada 131.200 orang pecandu narkotik dan obat terlarang di sana. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011, di mana ada 125.730 orang pemakai narkoba dan sebagian besar penggunanya adalah remaja.
Umumnya, para pengguna narkoba terutama remaja pada awalnya hanya iseng, ingin mencoba, dan sebagainya. Disamping itu, kebiasaan merokok juga merupakan awal seseorang menggunakan narkoba. Namun karena kandungan dari rokok dan narkoba yang mengakibatkan ketagihan membuat pengguna tidak mampu terlepas dari jerat narkoba tersebut.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang ingin mencoba narkoba, yakni faktor internal yakni faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, meliputi keluarga dan faktor ekonomi. Hubungan seseorang dengan keluarga yang kurang harmonis dapat menyebabkan seseorang cenderung mencari kesenangan diluar rumah, namun karena pikirannya yang tidak mampu berpikir secara jernih karena masalah tersebut, ia tidak mampu memfilter mana yang baik dan mana yang buruk, dan hasilnya bisa saja jatuh pada narkoba. Sedangkan factor ekonomi yang rendah menimbulkan keinginan untuk bekerja sebagai pengedar narkoba, padahal menjadi pengedar narkoba sangatlah merugikan karena menyalahi hukum yang ada. selain factor internal, factor eksternal juga cukup kuat mempengaruhi seseorang untuk menggunakan narkoba. Factor ini berasal dari luar seseorang, seperti pergaulan dan sosial atau masyarakat. Pergaulan mempunyai pengaruh yang cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang dalam jerat narkoba, karena pada umumnya seseorang menggunakan narkoba hanya ikut-ikutan teman kelompoknya. Hal ini sangat berlaku bagi para remaja yang masih labil dimana seseorang masih suka ikut-ikutan. Dilain hal, sosial atau masyarakat juga mengambil peran penting dalam hal ini. Lingkungan masyarakat yang baik dan terkontrol tentunya akan mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, jika seseorang yang hidup dilingkungan yang tidak tertata dengan baik dan acuh tak acuh satu sama lain akan memperbesar kemungkinan untuk menjadi pengguna narkoba.
Narkoba terdiri dari beberapa jenis seperti morfin, ganja, heroin, aspirin, kokain dan lain sebagainya meski bermanfaat namun dewasa ini lebih cenderung dapat dikatakan sebagai perusak generasi muda. Bagaimanapun hebatnya suatu Negara jika generasi mudanya merupakan pengguna narkoba ia akan tetap hancur. Hal ini terkait dengan dampak yang ditimbulkan yakni tidak hanya mengganggu kinerja jantung, system pencernaan, alat indra, kinerja otak, namun lebih dari itu dapat menyebabkan kerusakan pada struktur syaraf. Sehingga secara psikologis, seseorang yang menyalahgunakan narkoba cenderung berbohong, emosi labil, mudah tersinggung sehingga mudah bertengkar dan berkelahi, nekat bahkan berani menjadi seorang kriminal, tidak berdaya, hiperaktif, terjadi gangguan kejiwaan, dan hubungan dengan sahabat, keluarga, dan masyarakat terganggu. Disamping itu, penyalahgunaan narkoba terutama yang menggunakan narkoba dengan jarum suntik sangat rentan terjangkit HIV/AIDS. Human Immunodeficiency Virus (disingkat HIV) adalah virus penyebab Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) sedangkan AIDS sendiri adalah penyakit yang mengakibatkan kelumpuhan system kekebalan tubuh. Hingga saat ini, AIDS masih sulit untuk diobati karena vaksin yang ditemukan belum cukup efektif untuk melumpuhkan HIV. Dilain hal, biaya pengobatn dan perawatan HIV/AIDS sangat mahal sehingga sebagian besar kasus berakhir dengan kematian.
Hukuman sosial bagi penderita penyita HIV/AIDS umumnya lebih berat bila dibandingkan dengan penderita penyakit mematikan lainnya dan terkadang hukuman sosial tersebut juga turut tertimpakan kepada sukarelawan atau petugas kesehatan yang terlibat dalam merawat orang yang terinfeksi HIV/AIDS. HIV dapat ditularkan melalui cairan tubuh pengidap HIV kepada individu lain. Tentu saja untuk dapat menularkan HIV, cairan tubuh harus mengandung virus dalam jumlah tertentu. Cairan darah merupakan media penular HIV yang cukup efektif. Dengan demikian, penggunaan jarum suntik secara bergantian antarpengguna narkoba dapat meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS.
Oleh karena dampak-dampak yang ditimbulkan diatas sangat merugikan dan apabila dibiarkan akan menghancurkan generasi muda, maka sudah seharusnya setiap elemen mengambil posisi untuk menciptakan the young generation without drugs and HIV/AIDS. Dalam hal ini diperlukan kerjasama antara semua pihak, karena tanpa adanya kerjasama akan membuat program-program yang telah direncanakan akan menjadi sia-sia dan tak menghasilkan. Coba bayangkan, jika hanya pemerintah yang berperan untuk memberantas narkoba dan HIV/AIDS, selain dari itu, pihak masyarakat merasa acuh terhadap hal tersebut tentunya tidak menghasilkan hal yang maksimal. Begitupun sebaliknya, jika hanya masyarakat yang merasa peduli terhadap dampak narkoba sedangkan pemerintah tidak memfasilitasi hal tersebut, rencana yang awalnya disusun dengan baik, akan terbengkalai. Jadi intinya perlu adanya sikap gotongroyong untuk menciptakan kondisi seperti yang disebutkan diatas.
Untuk menciptakan young generation without drugs and HIV/AIDS bukanlah perkara mudah, diperlukan kesediaan semua pihak untuk ikut berpartisipasi mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
§ Keluarga harus mampu menciptakan keharmonisan hubungan antaranggota keluarga.Hubungan komunikasi antaranggota keluarga yang lebih baik dapat menurunkan resiko penyalahgunaan narkoba. Anak dalam keluarga harus diposisikan sebagai insan yang membutuhkan perhatian dan penghargaan. Tidak hanya dipenuhi kebutuhan fisiknya, namun juga kebutuhan psikologisnya. Apabila hal tersebut terjadi dan seluruh keluarga saling member perhatian penuh, maka akan tercipta kenyamanan sehingga tidak ada anggota keluarga yang ingin mencoba narkoba. Sekolah harus mampu memberikan informasi dan pengetahuan yang cukup bagi siswa-siswanya mengenai narkoba dan dampaknya. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
§ Pihak sekolah juga harus mampu membuat berbagai kegiatan yang berhubungan dengan narkoba dan HIV/AIDS seperti seminar Drugs and HIV/AIDS, kegiatan ekstrakurikuler, pengawasan dan pemeriksaan rutin, membuat diskusi mengenai narkoba dan HIV/AIDS. Selain itu, pihak sekolah juga harus membuat peraturan yang ketat mengenai sanksi bagi siswa yang membawa dan mengedarkan narkoba, membuat kelompok aktivis pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan tentunya pihak sekolah harus berupaya keras untuk mencegah orang luar masuk ke lingkungan sekolah sembarangan sebagai upaya terjadinya peredaran narkoba.
§ dilingkungan masyarakat, terdapat beberapa elemen seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari presiden, gubernur, bupati, camat, lurah, RT hingga RW harus bertindak keras dalam menangani masalah narkoba dan HIV/AIDS. Kita tak dapat memungkiri bahwa di Indonesia khususnya Sulawesi selatan, peraturan telah banyak dibuat. Hal itu dapat dilihat pada UU RI No. 8/1981 tentang KEHAP, UU RI No. 22/1997 tentang narkotika, UU RI No. 8/1996 tentang konvensi Psikotropika tahun 1971, UU RI No. 5/1997 tentang psikotropika, UU RI No. 23/1992 tentang kesehatan dan masih banyak lagi. Ini menunjukkan betapa takutnya pemerintah terhadap narkoba dan HIV/AIDS.
Namun pertanyaannya sekarang adalah mengapa penyalahgunaan narkoba makin hari makin meningkat padahal telah banyak peraturan yang mengatur tentang narkoba ?. Hal ini terjadi karena peraturan yang ada tidak dijalankan secara optimal, penegak peraturan tersebut sepertinya masih sangat lemah untuk menegakkan peraturan yang ada. hal ini terlihat jelas pada :
1) data yang menunjukkan bahwa tiap tahunnya kasus narkoba mengalami peningkatan, tidak hanya konsumsi namun juga perederan illegal. Angka kejadian penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat diprediksi mencapai 2,8 % atau setara dengan 5,2 juta orang di Indonesia apabila tidak ada penanggulangan yang komprehensif.
2) menurut komisi XI DPR, jumlah peredaran narkoba yang diselundupkan lebih besar yang beredar dibanding yang berhasil dicegah oleh Direktorat Jendral Bea Cukai, bahkan dalam setahun mencapai 17 triliun.
3) permasalahan ekonomi yang tak kunjung menemui titik terang, bahkan kini tengah menjadi momok menakutkan karena kualitas hidup masyarakat yang masih rendah menyebabkan bukan tidak mungkin narkoba masih terus menjadi pilihan solusi dari masalah yang dihadapi.
4) pemberitaan-pemberitaan di media massa, bahwasanya masalah penyalahgunaan narkoba yang ditemukan cenderung menghilang dengan sendirinya tanpa ada akhir, bak suatu cerita yang tak mempunyai ending yang jelas. Pemerintah hanya mampu menciptakan aturan namun tak dapat menegakkannya. Mungkin istilah ‘peraturan diciptakan untuk dilanggar’ memang benar adanya. Kita dapat melihat ini dalam kasus narkoba itu sendiri, berbagai peraturan marak bermunculan namun semua itu hanya sebatas nama, tak ada hasil yang dicapai.
Khusus para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terus menerus menanamkan norma-norma yang baik bagi warga masyarakatnya dan tentunya menjadi contoh yang baik dalam masyarakatnya. Disamping itu, sosialisasi rutin mengenai narkoba dan HIV/AIDS juga diperlukan. Hal ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat dalam hal Narkoba dan HIV/AIDS. Selain hal tersebut, berbagai kegiatan seperti lomba school free of Drugs and HIV, My friends is healthy, Our village is free of Drugs and HIV, juga dapat dijadikan sebagai program khusus untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Disamping itu, menerapkan CBC (Control, Busy, Care).
§  Control artinya adalah seseorang harus mampu mengontrol diri untuk tidak berbuat hal yang negatif seperti mencoba narkoba. Control sangat diperlukan dalam berbagai kondisi, karena dengan adanya pengontrolan diri maka seseorang akan selalu menjaga dirinya dari hal-hal yang berbau negatif.
§  Busy (sibuk) dapat mengurangi kemungkinan-kemungkinan untuk mencoba narkoba. Ketika seseorang dalam keadaan sibuk (dalam hal ini punya kegiatan yang positif) ia tidak mempunyai waktu untuk iseng menggunakan narkoba karena ia hanya akan fokus terhadap kegiatannya.
§  Care (peduli) tidak hanya menghindarkan diri dari hal-hal negatif seperti narkoba namun juga mampu menumbuhkan rasa iba terhadap seseorang yang menyalahgunakan narkoba. Hal ini dapat terjadi karena orang tersebut merasa peduli terhadap diri, kesehatan, keluarga, dan negaranya sehingga tidak akan mencoba hal-hal yang akan merugikan baginya dan orang lain.


Semuanya itu memang harus dilaksanakan sekarang, karena mengingat apa yang terjadi sekarang, berbagai polemik tentang Narkoba dan HIV/AIDS terus saja bermunculan dan tak kunjung habis. Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita dapat bertindak ? akankah kita akan selamanya menunggu ? sanggupkah kita melihat narkoba secara perlahan-lahan membunuh para generasi muda sehingga pada akhirnya menghancurkan Negara tercinta kita ? tentunya,sebagai orang yang masih punya orientasi kedepan, kita tak ingin menghancurkan negara kita hanya karena Narkoba. Untuk itulah, mari menciptakan Negara dengan generasi muda yang bebas narkoba dan HIV/AIDS.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar