Mengurai polemik penyalahgunaan narkoba dan dampaknya
OLEH
:
RISKA AWALIA LESTARI
SMA NEGERI 8 BULUKUMBA
DINAS
PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN
BULUKUMBA
2013
Mengurai polemik penyalahgunaan narkoba dan dampaknya
Dewasa ini kita telah berada di era globalisasi yakni suatu
era yang berkembang dengan sangat cepat sehingga menyebabkan perubahan sebagian
atau bahkan seluruh tatanan dalam masyarakat yang pada dasarnya kesemuanya itu
berawal dari kata yang biasa kita sebut dengan modernisasi. Modernisasi disini
berlaku untuk semua sektor tanpa terkecuali, ia mampu memberikan
terobosan-terobosan terbaru yang entah pernah terlintas dipikiran manusia atau
tidak dan tentunya juga mampu memberikan dampak, baik yang bernilai positif
maupun negatif. Disamping itu, industrilisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi juga turut memberikan sumbangsih terhadap globalisasi itu sendiri. Perubahan-perubahan
hasil buah tangan globalisasi itu jika disidik lebih dalam ternyata mampu
menimbulkan beberapa kelompok orang menjadi strees karena tidak mampu mengikuti
arus perubahan yang ada. tentunya dalam kondisi seperti ini dapat menurunkan
pola pikir masyarakat, yang awalnya masih berjalan lurus dan sejalan dengan norma
kini menjelma menjadi pemikiran-pemikiran tabu yang telah memandang semua hal
bernilai positif asalkan sesuai dengan apa yang di inginkannya. Sebagai contoh adalah narkoba.
Narkoba merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi
ditelinga kita. Bagaimana tidak ? ia bak seolah selebrita dunia yang tiap hari
muncul di berbagai media massa baik media cetak maupun elektronik. Narkoba jika
saja ia adalah orang, dapat dikatakan bahwa ia sanggup menyandang kata multitalent. Ia tidak hanya mampu
menjadi trending topic dalam setiap pertemuan-pertemuan penting antarnegara,
namun ia juga mampu menyelamatkan orang namun disisi lain juga mampu membunuh.
Ia mampu membuat setiap orang gelisah karenanya khususnya para orang tua,
bahkan ia mampu menghancurkan suatu Negara sekalipun.
Narkoba pada dasarnya adalah kependekan dari Narkotika,
Psikotropika, dan Bahan berbahaya lain. Sebenarnya, narkoba adalah
senyawa-senyawa yang cukup banyak diperlukan didalam dunia kesehatan, industri,
dan rumah tangga. Sebagian besar senyawa narkoba bersifat memengaruhi kerja
system otak. Oleh karena itu, penggunaannya harus memenuhi aturan-aturan
tertentu sebagaimana telah ditetapkan didalam Undang-Undang Kesehatan. Sebagaimana
obat yang bekerja pada system saraf, pemakaian narkoba dapat menimbulkan
berbagai macam pengaruh, mulai dari yang ringan seperti rasa kantuk dan rasa
enjoy hingga dengan yang berat seperti pingsan, mabuk, bahkan mati. Oleh karena
itu, narkoba tidak bisa dikonsumsi sembarangan tanpa sepengetahuan ahli medis.
Ironisnya, narkoba yang tadinya sangat bermanfaat bagi
kesehatan kini menjelma menjadi momok yang sangat mengerikan, yang
meluluhlantakkan kesehatan seseorang, dan membunuhnya dengan sia-sia. Narkoba
kini tak lagi menyembuhkan karena sekarang ini, ia yang disembuhkan. Ya, kini
ia menjadi boomerang dalam dunia medis karena penggunannya telah
disalahgunakan. Pada umumnya penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola
penggunaan yang bersifat patologik dan berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Tindakan penyalahgunaan ini dapat mengakibatkan disfungsi sosial dan
okupasional, yakni terganggunya fungsi sosial dan kinerja dari si pengguna.
Lebih dari itu, kondisi kesehatan si pengguna menurun drastis dan nyawa menjadi
taruhannya.
Penyalahgunaan narkoba masih merupakan salah satu masalah
yang serius dan memprihatinkan. Selain frekuensinya yang terus saja meningkat
sehingga menambah keresahan masyarakat khususnya orang tua, juga karena
sebagian besar masalah tersebut menimpa generasi muda yang merupakan ujung
tombak harapan bangsa. Sebenarnya, penyalahgunaan narkoba dapat digambarkan
dalam bentuk piramida, yakni masalah yang kita ketahui atau beredar di berbagai
media massa hanyalah sebagian kecil dari masalah yang ada.
Sekarang ini, masalah penyalahgunaan narkoba telah merambah
keberbagai daerah. Tidak memandang modern kunonya daerah tersebut, tidak
memandang kota atau pedesaan. Semua dibabat habis, tanpa kecuali dan mirisnya,
ketika narkoba itu masuk kelingkungan sekolah dimana tempat tersebut dihuni
oleh anak-anak dan para remaja dimana sekolah tersebut lengkap dengan berbagai
peraturan-peraturan ketat. Ya narkoba memang buta, oleh karenanya bisa saja penggunanya
mulai dari anak-anak yang masih belum mampu berpikir terhadap orientasi
kedepan, remaja yang seharusnya sedang giat-giatnya melakukan aktivitas yang
membangun, hingga orang dewasa yang seharusnya telah mampu membedakan mana yang
baik dan mana yang buruk. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah
Sulawesi Selatan tahun 2012, tercatat ada 131.200 orang pecandu narkotik dan
obat terlarang di sana. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011, di
mana ada 125.730 orang pemakai narkoba dan sebagian besar penggunanya adalah
remaja.
Umumnya, para pengguna narkoba terutama remaja pada awalnya
hanya iseng, ingin mencoba, dan sebagainya. Disamping itu, kebiasaan merokok
juga merupakan awal seseorang menggunakan narkoba. Namun karena kandungan dari
rokok dan narkoba yang mengakibatkan ketagihan membuat pengguna tidak mampu
terlepas dari jerat narkoba tersebut.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang ingin mencoba
narkoba, yakni faktor internal yakni faktor yang berasal dari dalam diri
seseorang, meliputi keluarga dan faktor ekonomi. Hubungan seseorang dengan
keluarga yang kurang harmonis dapat menyebabkan seseorang cenderung mencari
kesenangan diluar rumah, namun karena pikirannya yang tidak mampu berpikir
secara jernih karena masalah tersebut, ia tidak mampu memfilter mana yang baik
dan mana yang buruk, dan hasilnya bisa saja jatuh pada narkoba. Sedangkan factor
ekonomi yang rendah menimbulkan keinginan untuk bekerja sebagai pengedar
narkoba, padahal menjadi pengedar narkoba sangatlah merugikan karena menyalahi
hukum yang ada. selain factor internal, factor eksternal juga cukup kuat
mempengaruhi seseorang untuk menggunakan narkoba. Factor ini berasal dari luar
seseorang, seperti pergaulan dan sosial atau masyarakat. Pergaulan mempunyai
pengaruh yang cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang dalam jerat narkoba,
karena pada umumnya seseorang menggunakan narkoba hanya ikut-ikutan teman
kelompoknya. Hal ini sangat berlaku bagi para remaja yang masih labil dimana
seseorang masih suka ikut-ikutan. Dilain hal, sosial atau masyarakat juga
mengambil peran penting dalam hal ini. Lingkungan masyarakat yang baik dan
terkontrol tentunya akan mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, jika
seseorang yang hidup dilingkungan yang tidak tertata dengan baik dan acuh tak
acuh satu sama lain akan memperbesar kemungkinan untuk menjadi pengguna
narkoba.
Narkoba terdiri dari beberapa jenis seperti morfin, ganja,
heroin, aspirin, kokain dan lain sebagainya meski bermanfaat namun dewasa ini
lebih cenderung dapat dikatakan sebagai perusak generasi muda. Bagaimanapun
hebatnya suatu Negara jika generasi mudanya merupakan pengguna narkoba ia akan
tetap hancur. Hal ini terkait dengan dampak yang ditimbulkan yakni tidak hanya
mengganggu kinerja jantung, system pencernaan, alat indra, kinerja otak, namun
lebih dari itu dapat menyebabkan kerusakan pada struktur syaraf. Sehingga
secara psikologis, seseorang yang menyalahgunakan narkoba cenderung berbohong,
emosi labil, mudah tersinggung sehingga mudah bertengkar dan berkelahi, nekat
bahkan berani menjadi seorang kriminal, tidak berdaya, hiperaktif, terjadi
gangguan kejiwaan, dan hubungan dengan sahabat, keluarga, dan masyarakat
terganggu. Disamping itu, penyalahgunaan narkoba terutama yang menggunakan
narkoba dengan jarum suntik sangat rentan terjangkit HIV/AIDS. Human Immunodeficiency Virus (disingkat
HIV) adalah virus penyebab Acquired
Immunodeficiency Syndrome (AIDS) sedangkan AIDS sendiri adalah penyakit
yang mengakibatkan kelumpuhan system kekebalan tubuh. Hingga saat ini, AIDS
masih sulit untuk diobati karena vaksin yang ditemukan belum cukup efektif
untuk melumpuhkan HIV. Dilain hal, biaya pengobatn dan perawatan HIV/AIDS
sangat mahal sehingga sebagian besar kasus berakhir dengan kematian.
Hukuman sosial bagi penderita penyita HIV/AIDS umumnya lebih
berat bila dibandingkan dengan penderita penyakit mematikan lainnya dan
terkadang hukuman sosial tersebut juga turut tertimpakan kepada sukarelawan
atau petugas kesehatan yang terlibat dalam merawat orang yang terinfeksi
HIV/AIDS. HIV dapat ditularkan melalui cairan tubuh pengidap HIV kepada
individu lain. Tentu saja untuk dapat menularkan HIV, cairan tubuh harus
mengandung virus dalam jumlah tertentu. Cairan darah merupakan media penular
HIV yang cukup efektif. Dengan demikian, penggunaan jarum suntik secara
bergantian antarpengguna narkoba dapat meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS.
Oleh karena dampak-dampak yang ditimbulkan diatas sangat
merugikan dan apabila dibiarkan akan menghancurkan generasi muda, maka sudah
seharusnya setiap elemen mengambil posisi untuk menciptakan the young
generation without drugs and HIV/AIDS. Dalam hal ini diperlukan kerjasama antara
semua pihak, karena tanpa adanya kerjasama akan membuat program-program yang
telah direncanakan akan menjadi sia-sia dan tak menghasilkan. Coba bayangkan,
jika hanya pemerintah yang berperan untuk memberantas narkoba dan HIV/AIDS,
selain dari itu, pihak masyarakat merasa acuh terhadap hal tersebut tentunya
tidak menghasilkan hal yang maksimal. Begitupun sebaliknya, jika hanya
masyarakat yang merasa peduli terhadap dampak narkoba sedangkan pemerintah
tidak memfasilitasi hal tersebut, rencana yang awalnya disusun dengan baik,
akan terbengkalai. Jadi intinya perlu adanya sikap gotongroyong untuk menciptakan
kondisi seperti yang disebutkan diatas.
Untuk menciptakan young generation without drugs and HIV/AIDS
bukanlah perkara mudah, diperlukan kesediaan semua pihak untuk ikut
berpartisipasi mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
§ Keluarga harus mampu menciptakan keharmonisan hubungan
antaranggota keluarga.Hubungan komunikasi antaranggota keluarga yang lebih baik
dapat menurunkan resiko penyalahgunaan narkoba. Anak dalam keluarga harus
diposisikan sebagai insan yang membutuhkan perhatian dan penghargaan. Tidak
hanya dipenuhi kebutuhan fisiknya, namun juga kebutuhan psikologisnya. Apabila hal
tersebut terjadi dan seluruh keluarga saling member perhatian penuh, maka akan
tercipta kenyamanan sehingga tidak ada anggota keluarga yang ingin mencoba
narkoba. Sekolah harus mampu memberikan informasi dan pengetahuan yang cukup
bagi siswa-siswanya mengenai narkoba dan dampaknya. Hal ini dilakukan sebagai
upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
§ Pihak sekolah juga harus mampu membuat berbagai kegiatan yang
berhubungan dengan narkoba dan HIV/AIDS seperti seminar Drugs and HIV/AIDS,
kegiatan ekstrakurikuler, pengawasan dan pemeriksaan rutin, membuat diskusi
mengenai narkoba dan HIV/AIDS. Selain itu, pihak sekolah juga harus membuat
peraturan yang ketat mengenai sanksi bagi siswa yang membawa dan mengedarkan
narkoba, membuat kelompok aktivis pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan
tentunya pihak sekolah harus berupaya keras untuk mencegah orang luar masuk ke
lingkungan sekolah sembarangan sebagai upaya terjadinya peredaran narkoba.
§ dilingkungan masyarakat, terdapat beberapa elemen seperti
tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai
dari presiden, gubernur, bupati, camat, lurah, RT hingga RW harus bertindak
keras dalam menangani masalah narkoba dan HIV/AIDS. Kita tak dapat memungkiri
bahwa di Indonesia khususnya Sulawesi selatan, peraturan telah banyak dibuat.
Hal itu dapat dilihat pada UU RI No. 8/1981 tentang KEHAP, UU RI No. 22/1997
tentang narkotika, UU RI No. 8/1996 tentang konvensi Psikotropika tahun 1971,
UU RI No. 5/1997 tentang psikotropika, UU RI No. 23/1992 tentang kesehatan dan
masih banyak lagi. Ini menunjukkan betapa takutnya pemerintah terhadap narkoba
dan HIV/AIDS.
Namun pertanyaannya sekarang adalah mengapa penyalahgunaan narkoba makin hari makin meningkat padahal telah
banyak peraturan yang mengatur tentang narkoba ?. Hal ini terjadi karena
peraturan yang ada tidak dijalankan secara optimal, penegak peraturan tersebut
sepertinya masih sangat lemah untuk menegakkan peraturan yang ada. hal ini terlihat
jelas pada :
1) data yang menunjukkan bahwa tiap tahunnya kasus narkoba
mengalami peningkatan, tidak hanya konsumsi namun juga perederan illegal. Angka
kejadian penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat diprediksi mencapai 2,8 %
atau setara dengan 5,2 juta orang di Indonesia apabila tidak ada penanggulangan
yang komprehensif.
2) menurut komisi XI DPR, jumlah peredaran narkoba yang diselundupkan
lebih besar yang beredar dibanding yang berhasil dicegah oleh Direktorat
Jendral Bea Cukai, bahkan dalam setahun mencapai 17 triliun.
3) permasalahan ekonomi yang tak kunjung menemui titik
terang, bahkan kini tengah menjadi momok menakutkan karena kualitas hidup
masyarakat yang masih rendah menyebabkan bukan tidak mungkin narkoba masih
terus menjadi pilihan solusi dari masalah yang dihadapi.
4) pemberitaan-pemberitaan di media massa, bahwasanya masalah
penyalahgunaan narkoba yang ditemukan cenderung menghilang dengan sendirinya
tanpa ada akhir, bak suatu cerita yang tak mempunyai ending yang jelas. Pemerintah
hanya mampu menciptakan aturan namun tak dapat menegakkannya. Mungkin istilah ‘peraturan diciptakan untuk dilanggar’
memang benar adanya. Kita dapat melihat ini dalam kasus narkoba itu sendiri,
berbagai peraturan marak bermunculan namun semua itu hanya sebatas nama, tak
ada hasil yang dicapai.
Khusus para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terus
menerus menanamkan norma-norma yang baik bagi warga masyarakatnya dan tentunya
menjadi contoh yang baik dalam masyarakatnya. Disamping itu, sosialisasi rutin
mengenai narkoba dan HIV/AIDS juga diperlukan. Hal ini dapat meningkatkan wawasan
masyarakat dalam hal Narkoba dan HIV/AIDS. Selain hal tersebut, berbagai
kegiatan seperti lomba school free of Drugs and HIV, My friends is healthy, Our
village is free of Drugs and HIV, juga dapat dijadikan sebagai program khusus
untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Disamping itu, menerapkan CBC (Control,
Busy, Care).
§ Control artinya adalah seseorang harus mampu mengontrol diri
untuk tidak berbuat hal yang negatif seperti mencoba narkoba. Control sangat
diperlukan dalam berbagai kondisi, karena dengan adanya pengontrolan diri maka seseorang
akan selalu menjaga dirinya dari hal-hal yang berbau negatif.
§ Busy (sibuk) dapat mengurangi kemungkinan-kemungkinan untuk
mencoba narkoba. Ketika seseorang dalam keadaan sibuk (dalam hal ini punya
kegiatan yang positif) ia tidak mempunyai waktu untuk iseng menggunakan narkoba
karena ia hanya akan fokus terhadap kegiatannya.
§ Care (peduli) tidak hanya menghindarkan diri dari hal-hal negatif
seperti narkoba namun juga mampu menumbuhkan rasa iba terhadap seseorang yang
menyalahgunakan narkoba. Hal ini dapat terjadi karena orang tersebut merasa
peduli terhadap diri, kesehatan, keluarga, dan negaranya sehingga tidak akan
mencoba hal-hal yang akan merugikan baginya dan orang lain.
Semuanya itu memang harus dilaksanakan sekarang, karena
mengingat apa yang terjadi sekarang, berbagai polemik tentang Narkoba dan
HIV/AIDS terus saja bermunculan dan tak kunjung habis. Kalau bukan sekarang,
kapan lagi kita dapat bertindak ? akankah kita akan selamanya menunggu ?
sanggupkah kita melihat narkoba secara perlahan-lahan membunuh para generasi
muda sehingga pada akhirnya menghancurkan Negara tercinta kita ?
tentunya,sebagai orang yang masih punya orientasi kedepan, kita tak ingin
menghancurkan negara kita hanya karena
Narkoba. Untuk itulah, mari menciptakan Negara dengan generasi muda yang
bebas narkoba dan HIV/AIDS.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar